Input realisasi dengan 3 tahap
Melakukan pemaketan dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
01Melakukan input realisasi fisik (menginput pekerjaan yang telah dilaksanakan)
02Melakukan input realisasi keuangan (Input SPM & SPPD)
03Informasi
Informasi Seputar Pemko Medan.
PERWAL Kota Medan no 14 tahun 2025 tentang ASB
Peraturan ini memperbarui ketentuan Analisis Standar Belanja (ASB) untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di tahun 2025.
PERWAL Kota Medan no 6 tahun 2024 tentang ASB
Peraturan Wali Kota Medan ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran keuangan daerah tahun 2024.
PERWAL Kota Medan no 7 tahun 2024 tentang HSPK
Peraturan ini menetapkan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) sebagai acuan dalam penyusunan anggaran kegiatan pemerintah Kota Medan tahun 2024.
PERWAL Kota Medan no 16 tahun 2025 tentang HSPK
Peraturan ini mengatur penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) terbaru sebagai dasar perhitungan biaya kegiatan pemerintah Kota Medan tahun 2025.
PERWAL Kota Medan no 52 tahun 2024 tentang SSH
Peraturan ini mengatur Standar Satuan Harga (SSH) sebagai referensi harga barang dan jasa dalam penyusunan APBD Kota Medan tahun 2024.
PERWAL Kota Medan no 93 tahun 2023 tentang SSH
Peraturan ini menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) untuk tahun 2023 sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Tutorial
Cara Menggunakan Fitur SIPOLAN 2024.
Berikut ini cara login ke aplikasi dan outline aplikasi
Berikut ini cara input paket pekerjaan
Berikut ini cara realisasi fisik
Berikut ini cara realisasi keuangan